Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
"Saya harapkan ada titik temu antara Antam dengan Pemda. Prinsip saya jangan men-discourage investment, proses harus transparan dan akuntabel, artinya semua itu bisa diterima dan enak," tuturnya.
Karena itu pemerintah mengundurkan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan jual beli (Sales and Purchase Agreement /SPA) divestasi saham Newmont menjadi 23 November 2009 sehingga ada kesepakatan yang baik antara Antam dengan Pemda NTB.
"Pokoknya kalau tidak tercapai ya sudah, kalau tidak Antam ya Pemda," jelasnya.
Menurut Hatta tidak masalah siapa yang akhirnya mengambil porsi divestasi saham Newmont, karena baik Antam maupun Pemda NTB, keduanya merupakan wakil dari pemerintah.
"Keputusan terakhir sudah ada di ESDM, kan eksekusinya ESDM. Menkeu itu mempunyai hak untuk mengatakan membeli atau tidak, bahkan sudah menyatakan bahwa kepentingannya itu diwakilkan kepada Antam dengan lead Pemda. Antam sudah menyatakan mundur dan saya tidak mau ikut campur," paparnya.
(nia/dnl)











































