"Kita juga bersyukur, karena kita sudah tidak dihantui kemungkinan ancaman default karena tidak bisa menyelesaikan keputusan arbitrase," ujar Direktur Utama PT Newmont Pasific Nusantara, Martiono Hadianto di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (16/11/2009).
Martiono menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah mengenai siapa yang akan membeli 14 saham divestasi Newmont tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Divestasi dianggap sudah terlaksana meski yang dibayar oleh konsorsium Pemda NTB baru untuk yang jatah 2006 dan 2007 sebanyak 10% senilai US$ 391 juta. Hari ini saham divestasi tersebut telah dibayar oleh PT Bumi Resources Tbk (BUMI) selaku pemilik Multicapital. Seperti diketahui, Pemda NTB menggandeng Multicapital yang merupakan anak usaha Bakrie Capital dan BUMI untuk eksekusi divestasi ini.
Sementara itu terkait keterlibatan PT Aneka Tambang Tbk dalam proses divestasi saham Newmont, Martiono menilai BUMN itu masih berminat menjadi bagian dari pembelian 14 persen divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).
"Antam tidak pernah menyatakan dia tidak berminat. Dia tetap berminat tapi tidak dalam konsorsium Pemda NTB," ujar Martiono.
Menurut Martiono, kabar itu diperolehnya dari Direktur Utama PT Antam Tbk Alwinsyah Loebis.
"Saya sudah cek ke Pak Alwin soal itu. Menurut Pak Alwin, Antam tetap berminat untuk masuk," ungkapnya.
Martiono menyatakan, keengganan masuknya Antam untuk masuk dalam konsorsium tersebut sebab Antam hanya akan memiliki 11 persen dari jatah 31 persen saham divestasi Newmont tersebut. Sementara meskipun Multicapital memiliki jumlah saham yang sama, namun Antam menilai Pemda NTB dikendalikan Multicapital sehingga Multicapital akan menjadi pengendali dalam 31 persen saham Newmont.
"Siapa sih Multicapital kok mau ngontrol Antam yang sudah punya reputasi?" ungkapnya.
Namun Martiono tidak dapat memastikan apakah Antam akan masuk lagi dalam proses ini atau tidak.
"Tanya pemerintah pusat, masa tanya Newmont," ungkapnya
(epi/qom)











































