Terbentur UU, Sisa Anggaran 2009 Tak Bisa Dipakai di 2010

Terbentur UU, Sisa Anggaran 2009 Tak Bisa Dipakai di 2010

- detikFinance
Selasa, 17 Nov 2009 10:15 WIB
Terbentur UU, Sisa Anggaran 2009 Tak Bisa Dipakai di 2010
Jakarta - Sisa anggaran yang tidak dipakai di 2009 tidak bisa digunakan untuk pembiayaan di 2010 karena terbentur oleh Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga prosedur pencairannya berbelit-belit.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Harry Azhar Aziz saat dihubungi wartawan Senin malam (16/11/2009).

Pada sisa penyerapan stimulus misalnya, Harry menjelaskan sisa tersebut akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tetap hanya bisa dipakai dalam kurun waktu setahun.

Memang sisa dana tersebut bisa digunakan untuk program multiyears, tetapi tambah Harry, aturannya agak sulit. Bisa saja dana stimulus yang tidak terserap disimpan dan djadikan pembiayaan defisit 2010 tetapi harus ada pengajuan dari pemerintah yang tergantung dari pemerintah tetapi tetap harus seizin DPR.

"Kalau tidak terserap itu memang otomatis jadi SILPA, tetapi stimulus itu adalah anggaran sekali tembak. Artinya hanya setahun saja di 2009. Jadi tidak bisa otomatis dipakai untuk pembiayaan 2010. Kecuali untuk proyek-proyek yang multiyears tapi proyek itu juga sisa dana dipergunakan untuk anggaran reguler K/L itu. Itulah kelemahan Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara," jelas Harry.

Harry menyatakan masalah stimulus akan menjadi model untuk menilai kinerja pemerintah.

Mengenai penyerapan stimulus yang belum mencapai target, Harry menyatakan pemerintah masih memiliki kesempatan untuk menyerap stimulus hingga 90% karena proyeknya sudah jalan.

"Stimulus bisa saja terserap 90% karena masalahnya tinggal pencairan dana saja. Proyeknya sudah jalan. Kalau pencairannya belum bukan berarti proyeknya tidak jalan," jelas Harry.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads