DPR Minta SBY Transparan Soal Kasus Century

DPR Minta SBY Transparan Soal Kasus Century

- detikFinance
Selasa, 17 Nov 2009 18:50 WIB
DPR Minta SBY Transparan Soal Kasus Century
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk transparan dalam kasus Bank Century (sekarang Bank Mutiara).

Hal ini terkait belum adanya perppu untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan data aliran dana bank century untuk membantu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

" Sampai sekarang belum ada kan data aliran dana tersebut ke BPK. Kenapa belum, apa BPK takut dianggap dapat data ilegal, solusinya perpu," ujar Maruarar Sirait, anggota Komisi XI, pengusul hak angket DPR untuk kasus Bank Century di gedung DPR, Selasa (17/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seharusnya, kata dia, SBY segera mengeluarkan kemampuan perundangannya. Dengan mengeluarkan perpu PPATK, kata dia, SBY pasti didukung DPR. "Nanti dia akan kehilangan kesempatan untuk jadi presiden yang berkontribusi dalam pengenyahan korupsi," katanya.

Bagaimana mungkin, menurutnya, audit BPK akan berkualitas tanpa data aliran dana dari PPATK.

Ini, menurut Maruarar, membuat presiden seperti tak transparan. Salah satu contohnya, kata dia, pada 19 Oktober 2009 silam BPK menyerahkan data ke DPR bahwa ada indikasi pidana dalam kasus ini.

Sayangnya, tambah dia, berselang waktu tak lama, kejaksaan menyatakan tak ada indikasi pidana.

"Ini kan aneh," kata dia. DPR, menurutnya, tidak hendak  menjatuhkan SBY maupun Boediono, melainkan menghendaki kasus ini agar segera dibuka.

Maruarar kemudian mempertanyakan, kalau memang benar tak ada yang korupsi, lalu mengapa tak segera dibuka. Dengan dibukanya aliran dana itu, kata dia, maka akan terlihat dana LPS yang masuk century, kemudian akan terlihat dana yang dikirm dari century ke siapa. "Akan terlihat nasabah yang sebenarnya," menurut dia.

Permasalahan hukum di indonesia ini, menurut Maruarar, sudah menjadi kejadian paling parah. "Ini waktunya bertobat," tegasnya.

Karena itulah kini DPR mengajukan hak angket. Kini, jelasnya, sudah 201 orang yang turut menandatangani daftar pengusung hak angket atas pengusulan kasus bank century kepada pimpinan DPR pada 12 November. Jumlah tersebut sudah bertambah 62 orang dari daftar sebelumnya. Seluruh fraksi, kata dia, telah turut menandatanganinya.

"Hanya Fraksi Partai Demokrat saja yang tidak mau menandatangani pengusungan hak angket ini," katanya.

(dru/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads