"Setiap hari ada saja permintaan-permintaan seperti itu," katanya dalam acara seminar dampak konflik KPK dengan Polri terhadap iklim bisnis di Indonesia, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Sebagai pengusaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, ia tahu persis tabiat instansi-intansi tersebut. Termasuk alat sistem komunikasi, yang selama ini menjadi kasus korupsi di Departemen Kehutanan, tidak pernah ketahuan dimana keberadaan alat-alat tersebut.
Ia menambahkan pengadaan barang dan jasa pemerintah rawan dengan praktek-prakek penyimpangan termasuk korupsi, yang sudah menjadi tradisi masa lalu. "Pengadaan barang, jadi adanya kroni, kroni, mendatangkan barang impor," katanya.
Terkait dengan masalah korupsi, menurutnya banyak kasus korupsi lahir dari masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menempati posisi kedua setelah kasus kejahatan perbankan. Sedangkan selebihnya lebih pada masalah kejahatan penyimpangan jabatan dan rangkap jabatan.
Dikatakannya pengawasan masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mencakup Rp 120 triliun, sedangkan total pengadaan barang dan jasa pemerintah dari pusat dan daerah per tahunnya bisa mencapai Rp 700 triliun lebih.
Sementara itu mengenai dampak kasus cicak dengan buaya terkait iklim investasi, ia berpendapat hal tersebut sangat mempengaruhi gairah berbisnis para pengusaha. Meskipun ada dampak positif lainnya khususnya mengenai kesadaran melawan korupsi dan kesadaran hukum dari masyarakat.
"Dengan adanya kasus ini (Polri dengan KPK), pastinya investasi melambat, gairah bisnis melambat, karena sering di TV," katanya tertawa.
(hen/dnl)










































