Pemerintah akan Evaluasi Kontrak Gas

Pemerintah akan Evaluasi Kontrak Gas

- detikFinance
Jumat, 20 Nov 2009 14:52 WIB
Pemerintah akan Evaluasi Kontrak Gas
Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengevaluasi kontrak gas sejumlah perusahaan dalam negeri yang hampir habis masanya supaya bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri pada saat perpanjangan kontrak.
Β 
Demikian hal itu dikemukakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/11/2009).

"Jika ada kontrak gas yang sudah terminate, kita akan evaluasi dulu bersama untuk melihat prioritas ke dalam negeri. Karena kita tahu kebutuhan dalam negeri semakin meningkat," katanya.

Menurutnya, hal ini dilakukan supaya perusahaan lokal bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum memperpanjang kontrak dengan perusahaan luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya krisis listrik, kebutuhan pertumbuhan ekonomi, pasokan gas pabrik pupuk, karena itu kita akan coba geser prioritas ke dalam negeri dulu pada kontrak-kontrak yang akan berakhir," jelasnya.

Saat ini, Indonesia membutuhkan pasokan gas dalam jumlah banyak, terutama untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga kegiatan operasional BUMN pupuk.

"Itu ada dalam program 100 hari. Konsep-konsep jangka pendek, menengah, termasuk panjang," tambahnya.



(ang/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads