Β
Demikian hal itu dikemukakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/11/2009).
"Jika ada kontrak gas yang sudah terminate, kita akan evaluasi dulu bersama untuk melihat prioritas ke dalam negeri. Karena kita tahu kebutuhan dalam negeri semakin meningkat," katanya.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya perusahaan lokal bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri sebelum memperpanjang kontrak dengan perusahaan luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Indonesia membutuhkan pasokan gas dalam jumlah banyak, terutama untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga kegiatan operasional BUMN pupuk.
"Itu ada dalam program 100 hari. Konsep-konsep jangka pendek, menengah, termasuk panjang," tambahnya.
(ang/qom)











































