Sindikat Semen Ilegal Terendus Lewat Internet

Sindikat Semen Ilegal Terendus Lewat Internet

- detikFinance
Senin, 23 Nov 2009 17:48 WIB
Sindikat Semen Ilegal Terendus Lewat Internet
Jakarta - Praktik pemasaran semen impor yang diduga non-standar asal China ternyata terendus melalui iklan penjualan semen di internet. Pihak Departemen Perdagangan (Depdag) menemukan adanya iklan penjualan semen murah seharga Rp 25.000 per sak.

"Ada iklannya di internet, jual semen murah, seharga Rp 25.000 per sak untuk ukuran 50 Kg," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag Inayat Iman saat acara konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (23/11/2009).

Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, semen impor asal China tersebut sudah merapat di wilayah pelabuhan di kawasan Serang sejak sebulan lalu. Selama 20 hari lalu produk semen-semen tersebut telah diawasi oleh pihak penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Perlindungan Konsumen Depdag.

Dikatakannya semen-semen yang tak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) ini dikhawatirkan akan merugikan konsumen. Bahkan disinyalir adanya penggunaan semen non standar bagi industri batako lokal.

Hari ini Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan jasa Departemen Perdagangan (Depdag) melakukan sidak terhadap produk semen asal China yang diduga berkualitas non-standar.

Sidak dilakukan di dua lokasi yaitu pertama di Serang  Banten di Toko Besi Logam Jaya, Jl Mayor Syafei, No.4 diamankan 23 ton semen merek CUCC asal China.

Sedangkan berdasarkan sidak di kawasan Tanjung Priok, wilayah pergudangan JL Padamang Pos III, ditemukan 21.380 sak semen merek CUCC asal China berlabel China United Cement Rizhao Co. Ltd dengan ukuran berat 50 Kg dengan atas nama PT Trans Bintang Asia dan PT Bada Nusantara.

Keberadaan semen-semen itu diduga akan melanggar Permendag No.14/M-DAG/PER/3/tahun 2007 soal standarisasi jasa perdagangan dan pengawasan SNI wajib terhadap barang dan yang diperdagangkan.

Permenperin No.35/M-IND/PER/4/2009 mengenai SNI wajib semen dan Permendag No 20/M-DAG/5/2009 mengenai ketentuan dan tata cara pengawasan barang dan jasa.

Berdasarkan perhitungan kasar, jumlah semen asal China tersebut dari  temuan di Serang dan Tanjung Priok mencapai 15.000 ton jika harga semen seharga Rp 50.000 maka setidaknya mencapai Rp 15 miliar lebih kerugian impor yang harus dikeluarkan. Padahal pasokan semen dalam negeri dari industri lokal sangat cukup.

"Sebenarnya nggak harus impor," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads