Demikian disampaikan McD Corp dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa (24/11/2009).
Perjanjian joint venture antara McD Corp dengan Bambang Ramhadi memuat suatu mekanisme untuk menentukan nilai pasar yang wajar yang berhak didapatkan oleh Bapak Rachmadi atas 10 persen saham minoritas yang dimilikinya dalam PT Bina Nusa Rama, yang merupakan perusahaan Joint Venture tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
McD Corp menyatakan telah memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pengakhiran hak-hak Bambang Rachmadi untuk mengoperasikan restoran-restoran McD.
Menurut McD Corp, Bambang Rachmadi juga telah diingatkan bahwa berdasarkan perjanjian-perjanjian waralaba yang ia tandatanganinya dengan McD, disepakati untuk mengalihkan peralatan di bekas restoran-restoran McD (yang dioperasikan Bambang Rachmadi) dengan nilai pasar yang wajar dan mengalihkan hak sewa atas restoran-restoran tersebut kepada McD.
Namun McD Corp menilai Bambang Rachmadi telah menolak mematuhi kewajiban-kewajiban tersebut. Penolakannya dianggap sebagai pelanggaran lebih lanjut atas perjanjian-perjanjian waralaba yang telah ditandatanganinya dengan McD di masa lampau.
McD Corp juga menyayangkan berdirinya merek ToniJack's di atas lahan-lahan bekas gerai McD yang dulunya dioperasikan Bambang Rachmadi. Menurut McD Corp, hal itu melanggar perjanjian yang telah disepakati. Sebab, seharusnya hak sewa atas lahan tersebut dialihkan kepada McD Corp.
Bambang Rachmadi dinilai McD Corp telah melakukan pembukaan restoran-restoran ToniJack's sebagai saingan McD serta pernyataan-pernyataan publik yang salah dan mengundang permusuhan dan membangun tuduhan-tuduhan terhadap McD Corp.
Tindakan tersebut dinilai McD Corp akan menyebabkan kesulitan untuk mempertahankan kelanjutan hubungan bisnis dengan Bambang Rachmadi di masa mendatang.
Oleh sebab itu, McD Corp hari ini mengumumkan pemutusan hubungan dengan Bambang Rachmadi disertai dengan pengakhiran McD Corp atas semua perjanjian kerja sama dan Joint Venture yang masih ada. (dro/qom)











































