"Harapan kita draft itu bisa selesai dalam 100 hari," ujar Dirjen Migas Evita Herawati Legowo di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Evita menyatakan, pihaknya memang berencana untuk memperlunak Production Sharing Contract (PSC) pengembangan CBM diantaranya perubahan sistem bagi hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Evita, perubahan tersebut perlu dilakukan sebab selama ini gas dari CBM tidak dapat dijual jika belum ada Plant Of Development (PoD) sehingga gasnya terbuang sia-sia.
"Bayangin saja baru dua sumur, kita sudah dapat 0,005 mmscfd. Kalau gas itu dipakai untuk listrik, maka bisa menghasilkan 20 kilovolt. Kan kalau gas itu dipakai, lumayan untuk beberapa rumah tangga," jelasnya.
Untuk diketahui, Indonesia memang memiliki cadangan CBM yang sangat besar yaitu mencapai 453,3 triliun cubic feet (Tcf) dengan total CBM basin sekitar 11 buah. Hingga dengan Agustus 2009, kontrak CBM yang sudah ditandatangani sekitar 15 CBM Kontrak Kerjasama (KKS).
Ke 15 Kontrak CBM yaitu di Sekayu, Bentian Besar, Indragiri Hulu, Kutai, Barito Banjar I dan II, Sangata I dan II, Ogan Komering I dan II, Tabulako, Tanjung Enim, Pulang Pisang, Barito Tapin serta Kotabu.
Pemerintah juga memprediksikan produksi CBM akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, produksi CBM mencapai 500 mmscfd, di tahun 2020 meningkat menjadi 900 mmscfd dan pada tahun 2025 produksi CBM mencapai 1.500 mmscfd.
(epi/qom)











































