Total kebutuhan garam Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Kebutuhan garam tahun 2007 sebesar 2,618 juta ton, tahun 2008 sebesar 2,667 juta ton, dan tahun 2009 diprediksi sebesar 2,888 juta ton.
Kebutuhan itu mencakup untuk kebutuhan garam rumah tangga, industri alkali (CAP), industri pangan, pengeboran minyak, dan industri lainnya.
"Impor garam untuk kebutuhan industri terus mengalami peningkatan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Rapat Kerja dengan komisi VI DPR-RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Selama ini kebutuhan garam industri tertinggi berasal dari industri chlor alkali plant (CAP) yang setiap tahunnya meningkat yaitu 1,32 juta ton di 2007, meningkat 1,35 juta ton pada 2008, dan tahun 2009 diproyeksikan sebesar 1,569 juta ton.
Sedangkan industri lainnya seperti industri pangan/pembersih mengalami hal yang sama yaitu tahun 2007 sebanyak 443.250 ton, tahun 2008 naik sebanyak 455.060 ton dan tahun 2009 diproyeksikan sebesar 460.000 ton.
Untuk industri pengeboran minyak per tahunnya membutuhkan sebanyak 125.000 ton, dan industri lainnya 50.000 ton.
Sedangkan kebutuhan garam untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga sedikit mengalami kenaikan, pada tahun 2007 hanya 680.000 ton, tahun 2008 naik tipis 687.000 ton, dan 2009 diprediksi naik 693.000 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan sumber Sucofindo dan Surveyor Indonesia mengenai impor garam sepanjang Januari-September 2009, total nilai impor garam Indonesia mencapai US$ 70,673 juta dengan volume mencapai 1,823 juta ton.
(hen/dnl)










































