Bea Keluar Kakao Dipungut Mulai 2010

Bea Keluar Kakao Dipungut Mulai 2010

- detikFinance
Rabu, 25 Nov 2009 16:23 WIB
Bea Keluar Kakao Dipungut Mulai 2010
Jakarta - Pengenaan bea keluar (BK) terhadap produk kakao akan segera terealisasi dalam waktu dekat. Pengenaan BK kakao masuk dalam program 100 hari pemerintah.
 
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat, saat ditemui di gedung DPR-RI, Rabu (25/11/2009).
 
"Akan keluar dalam satu-dua bulan. Dalam rakor menko ekonomi, dalam waktu dekat menjelang 100 hari akan diumumkan, efektifnya tahun depan itu pasti," katanya.
 
Hidayat menjelaskan pola penerapan bea keluar kakao, akan dilakukan kurang lebih sama dengan produk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yaitu secara progresif. Kepastian rentang harganya akan diumumkan oleh Menko Perekonomian.
 
Selain itu juga bersamaan dengan penetapan BK kakao, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan disinsentif tax dan insentif pajak bagi sektor-sektor produk primer yang berbasis pertanian dan kelautan agar merangsang untuk diolah atau diproses di dalam negeri. Sehingga secara langsung akan mendorong investor untuk masuk membangun industri pengolahan di dalam negeri.
 
"Bea keluar kakao, ini akan diintegrasikan dalam aturan yang baru nanti," katanya.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads