Â
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Fauzi Aziz mengatakan kurang berhasilnya program Batik Mark tidak terlepas masih belum populernya Batik Mark . Padahal kata dia penggunaan Batik Mark sangat penting dalam memberikan jaminan mutu, kepercayaan konsumen, identitas batik Indonesia.
Â
Departemen Perindustrian telah mengeluarkan Permenperin No 74/M-IND/PER/9/2007 mengenai penggunaan Batik Mark "Batik Indonesia".
Â
Dalam rangka itu Depperin menyediakan subsidi bagi pengrajin yang belum mampu secara keuangan dalam mendaftarkan produknya menjadi Batik Mark , maklum saja setidaknya diperlukan dana Rp 1 juta untuk mendaftarkan Batik Mark .
Â
"Dari Depperin kita siapkan subsidi untuk Batik Mark ," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Depperin Fauzi Aziz di kantor Depperin, Selasa (1/1/2009).
Â
Batik Mark juga berperan penting menjaga karya produk-produk batik nasional melalui pelabelan pada kain yang diproduksi para perajin batik dalam negeri.
Â
Fauzi Aziz mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kebeberapa daerah mengenai pentingnya Batik Mark di antaranya di tujuh provinsi di Indonesia seperti Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Bali, dan Jawa Timur.
Â
"Memang belum sesuai harapan karena memang sulit, makanya kami akan terjun langsung," kata Yultin Ginandjarkartasasmita Ketua Yayasan Batik Indonesia.
Â
Dalam pelaksanaannnya Batik Mark membedakan tiga kualitas batik, yakni batik tulis berlabel warna emas, batik cap warna perak, dan batik kombinasi tulis-cap warna putih.
(hen/dnl)











































