Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Azis ketika dihubungi, Rabu (2/12/2009).
"(Pengelolaan utang) Tidak transparan karena utang yang dimunculkan dalam usulan APBN adalah nominal utang. Tidak pernah ada kejelasan term and conditions -nya," tegasnya.
Harry menilai pemerintah tidak memiliki rencana pengelolaan utang yang jelas selama ini menyusul melonjaknya beban bunga utang negara lebih dari 100% dalam 10 tahun terakhir.
Menurut Harry, penarikan utang negara selama ini lebih disebabkan oleh desakan sektoral tertentu, bukan atas dasar target kesejahteraan yang diharapkan dari sektor yang bersangkutan. Pemerintah seolah-olah tidak ada rencana besar (grand design ) atas kebijakan penambahan utang.Β
Harry mengharapkan pemerintah dapat memperjelas rencana kebijakan penambahan utang karena selama ini pemerintah tidak memiliki analisis utang yang jelas.
"Tidak ada analisis utang itu produktif atau menambah jerat utang baru di situ. Ke depan hal-hal ini harus makin diperjelas," harap Harry.
Beban bunga utang negara terus meningkat dalam 10 tahun terakhir dengan kenaikan melebihi 100% seiring dengan peningkatan penerimaan dan belanja negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, proyeksi pembayaran utang pada 2010 mencapai Rp 115,595 triliun dengan rasio bunga utang 12,2% terhadap penerimaan sebesar Rp 948,149 triliun dan 11% terhadap belanja sebesar Rp 1.047,666 triliun.
Sedangkan, pada tahun 2000 pembayaran bunga utang hanya Rp 50,068 triliun dengan rasio bunga utang sebesar 24,4% terhadap penerimaan sebesar Rp 205,335 triliun dan 22,6% terhadap belanja sebesar Rp 221,467 triliun.
Namun, bila dibandingkan dengan penerimaan dan belanja negara yang terus ditingkatkan, pemerintah mengklaim biaya utang semakin efisien.
Pada tahun 2000, rasio bunga utang terhadap pendapatan dan belanja negara masing-masing 22,4% dan 22,6%, sedangkan untuk proyeksi tahun ini sekitar 12,6% dan 10,9%.
(nia/dnl)











































