Menurut Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian bersama beberapa institusi terkait, seperti Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) serta Departemen Keuangan.
"Kita sedang diskusikan usulan perubahan organisasi termasuk perubahan komisaris dari PLN dan Pertamina. Ada dua skema, tanpa wadirut atau ada wadirut. Kita hitung plus minusnya masing-masing. Belum kita putuskan," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, posisi Wadirut Pertamina dipegang oleh Omar S Anwar, sementara di PLN masih dijabat oleh Rudiantara. Menurut Mustafa, rencana tersebut harus disampaikan kepada tim penilai akhir (TPA) terlebih dahulu sebelum disahkan.
Sementara mengenai perampingan komisaris, menurutnya, hal itu merupakan permintaan langsung dari BUMN minyak tersebut. Menurut Pertamina, kata Mustafa, usulan itu datang karena jumlah komisaris di Pertamina melebihi jumlah komisaris di perusahaan lain.
Selain menghilangkan posisi wadirut dan merampingkan jumlah komisaris, Kementerian Negara BUMN juga sedang berupaya untuk mengisi kekosongan direksi di Pertamina dan merombak jajaran direksi di PLN.
Rencananya, nama-nama yang sudah diuji kelayakan dan uji tuntas (fit and proper test) akan segera diserahkan kepada TPA pekan depan. (ang/qom)










































