Hal ini disampaikan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam sambutan ketika membuka Rapat Kerja Pengawasan Intern Pemerintah di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jalan Pramuka, Jakarta, Selasa (8/12/2009).
Mangindaan menjanjikan adanya tunjangan kinerja mengingat banyak pegawai pemerintah yang merasa adanya perbedaan dalam pemberian tunjangan ini. Contohnya, para mantan pegawai BPKP yang ditarik KPKdan tidak mau kembali lagi ke BPKP.
"Banyak pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kembali ke BPKP. Tidak perlu saya jawab karena saya dan anda sudah tahu jawabannya," sindir Mangindaan.
  Â
Menurut Mangindaan, perlu langkah terobosan termasuk kemungkinan pemberian tunjangan kinerja kepada PNS. "Perlu langkah terobosan termasuk tunjangan kinerja sehingga orang tidak milih-milih tempat kerja karena akan sama saja," ujarnya.
Mengenai pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja ini, Mangindaan belum bisa memberikan kepastian. Hal tersebut karena saat ini yang tengah dilakukan terlebih dulu adalah penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan kementerian/lembaga.
"Ini baru usulan konsep. Tapi sebenarnya bukan tunjangan yang kita lihat tapi beban kerja yang dilihat dulu. Nanti ada beban kerja yang disiapkan oleh kementerian/lembaga. Pelan-pelan nanti akan disiapkan," jelas Mangindaan usai membuka rapat kerja itu.
Mangindaan yakin jika konsep itu berjalan dengan baik maka penerimaan negara juga akan naik sehingga kesejahteraan juga naik.
"Ini baru dibahas di 100 hari kabinet. Ini baru konsep yang perlu dimatangkan," katanya.
(nia/dnl)











































