Perumnas Dapat 300 Ha Tanah Dari PPA

Perumnas Dapat 300 Ha Tanah Dari PPA

- detikFinance
Selasa, 08 Des 2009 14:05 WIB
Perumnas Dapat 300 Ha Tanah Dari PPA
Jakarta - Perum Perumnas akan memperoleh tambahan tanah seluas sekitar 300 hektar dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tanah tersebut berlokasi di Kabupaten Lebak,
Banten.

Menurut Direktur Utama Perumnas Himawan Arief, tanah tersebut sebelumnya merupakan aset milik perusahaan pelat merah lain yang dikelola PPA. Daripada tidak digunakan, lebih baik tanah tersebut dikembangkan oleh Perumnas.

"Secara lisan sudah diberikan. Tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah saja," katanya di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (8/12/2009).

Saat ini land bank milik perseroan mencapai 2.400 hektare. Dengan adanya tambahan seluas 300 hektar itu, BUMN perumahan itu akan memiliki land bank hingga 2.700 hektar.

Menurutnya, tanah tersebut berada dalam area pengembangan kota mandiri, yaitu Kota Kekerabatan Maja. Nantinya, kawasan tersebut akan dikembangkan perseroan dengan cara menggandeng developer swasta anggota Real Estate Indonesia (REI).

Ia menambahkan, luas tanah yang sudah mendapatkan izin lokasi pembagunan di Kota Kekerabatan Maja itu seluas 11.000 hektar. Perumnas memiliki tanah seluas 400
hektare, dan sisanya dikuasai oleh PPA dan sejumlah developer swasta.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads