Hal ini disampaikan Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar di kantornya Jalan Merdeka Selatan Jakarta Jumat (11/12/2009).
Menurutnya, Kementerian BUMN telah menyelenggarakan diskusi dengan BPK dan melaporkan kinerja masing-masing BUMN. Hasil diskusi berupa laporan secara ringkas, bahwa sebanyak 75% BUMN tergolong WTP, 5% tercatat Wajar Tanpa Opini, dan sisanya sebagai wajar dengan catatan.
"Ini merupakan sinergi BUMN dan BPK. Hasilnya berupa laporan secara highlight ," kata Mustafa.
Namun sayang, dia tidak menyebut BUMN mana saja yang tergolong WTP,Wajar Tanpa Opini, dan Wajar dengan catatan. "Kami terangkan hanya secara ringkas. Untuk detail belumlah. Yang 5%, janganlah tidak etis," ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi ini merupakan langkah besar yang telah dilakukan antara BUMN bersama BPK. Sebanyak 141 BUMN telah diikutkan dalam audit kinerja keuangan secara seri.
"Yang jadi objek audit seluruhnya, 141 BUMN, dengan metode audit seri sampling," papar Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Dengan hasil laporan BPK, Kementerian BUMN akan meningkatkan jumlah BUMN dengan status WTP di masa datang. "Kita akan tingkatkan yang 75%, dan yang 25% akan menjadi WTP," imbuh Mustafa.
Selain itu, Mustafa juga meminta seluruh BUMN untuk memnbuat laporan rencana anggarannya di 2010 pada pekan depan.
Ia menjelaskan, kementerian BUMN mendesak 141 BUMN agar menyetorkan baseline anggaran dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Rapat Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) kepada Menteri. Pada Januari 2010, setiap BUMN akan dipanggil untuk mempresentasikan RKAP tersebut.
"Minggu ini seluruh baseline BUMN akan disetor, kemudian akan dipanggil oleh Menteri BUMN. Paling lambat pada Januari (2010)," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
Ditambahkan Said, setiap deputi masing-masing BUMN, telah melaporkan kepada Menteri. Setelahnya, tiap pimpinan BUMN akan mempresentasikan terlebih dahulu hasil RKAP.
"Harusnya sudah mulai minggu kedua (Desember), namun karena pararel harus presentasi dulu," paparya.
Untuk data RKAP, seluruhnya telah disetorkan kepada Kementerian BUMN, namun Mustafa enggan untuk dipublikasikan secara umum.
(wep/dnl)











































