Hal ini disampaikan Menko Kesra Agung Laksono seusai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (musrenbangnas) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, siang ini (12/12/2009).
Agung menyatakan mulai tahun depan akan ada pemberian bantuan sosial dengan menggunakan syarat-syarat tertentu, seperti cacat dan jompo. "Bersyarat itu misalnya cacat, jompo," ujarnya.
Agung menambahkan pengucuran dana bantuan tersebut mirip dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Secara keseluruhan itu Rp 65 triliun, itu bantuan sosial. Itu semacam BLT. Ada perintah undang-undang," jelas Agung.
Ia berharap, bantuan sosial tersebut bisa digelontorkan tiap tahun dari Departemen Sosial. "Mestinya per tahun, dari menteri sosial," terang Agung.
Sementara untuk BLT, Agung menyatakan, telah dihapuskan karena pengucurannya hanya akan diberlakukan apabila keadaan ekonomi kritis.
"BLT itu konsepnya hanya untuk keadan kritis. Misal karena krisis keuangan, kenaikan BBM akibat minyak naik luar biasa. Jadi tidak ada lagi," paparnya.
Hingga kini, dana untuk kesejahteraan rakyat menurut Agung masih berkisar Rp 6,9 triliun.
(nia/dnl)











































