Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Tetap Dibayar Tiap Juni-Juli

Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Tetap Dibayar Tiap Juni-Juli

- detikFinance
Sabtu, 12 Des 2009 15:55 WIB
Sri Mulyani: Gaji Ke-13 PNS Tetap Dibayar Tiap Juni-Juli
Jakarta - Pemerintah akan tetap membayarkan gaji ke-13 pada bulan Juni-Juli tahun depan hingga 2014.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2009 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2009).

"Gaji ke-13 tetap dibayarkan pada bulan Juni atau Juli untuk menambah biaya PNS yang mendaftarkan anak-anaknya masuk sekolah," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyatakan agar masyarakat tidak mempolitisasi masalah gaji ke-13 ini, karena pemerintah tetap menyediakan anggaran untuk program pemerintah kesejahteraan rakyat lainnya.

"Pemerintah akan tetap mendukung program perlindungan kelompok miskin. Belanja infrastruktur akan tetap didukung, ketahanan pangan, energi, perbaikan lingkungan dan penanggulangan bencana," ujar Sri Mulyani.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads