Tertahan di Bea Cukai, Minuman Beralkohol Langka di Pasar

Tertahan di Bea Cukai, Minuman Beralkohol Langka di Pasar

- detikFinance
Minggu, 13 Des 2009 10:50 WIB
Tertahan di Bea Cukai, Minuman Beralkohol Langka di Pasar
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) menyatakan salah satu masalah yang menyebabkan berkurangnya pasokan minuman beralkohol (minol) di pasar di dalam negeri terutama mendekati perayaan tahun baru 2010 karena  dipicu oleh banyaknya  minol impor tertahan di Pelabuhan.

"Minol sebetulnya barangnya sudah ada di pelabuhan tapi proses kepabeanannya kenapa lambat?," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Subagyo akhir pekan lalu, di Jakarta.

Subagyo mengakui di beberapa tempat sudah ada yang mengeluhan mengenai pasokan minol yang mulai berkurang. Tempat-tempat seperti restoran dan hotel di beberapa kota di Indonesia mulai pusing soal pasokan minol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di beberapa tempat iya sudah ada keluhan pasokan minol, kita dorong yang sudah masuk untuk segera didistribusikan tapi ini banyak masalah proses kepabeannanya mungkin perlu ekstra perhatian," ucapnya.

Sementara itu Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi saat dikonfirmasi mengakui adanya permasalahan tersebut. Hal ini kata Anwar terjadi karena pihak importir minol  tunggal yaitu PT Sarinah belum memenuhi kewajibannya untuk membayar kekurangan pajak bea masuk (BM) dan pajak lainnya. Sayangnya Anwar tidak menyebutkan berapa banyak jumlah minol yang tertahan tersebut.

"Ada beberapa masalah PT Sarinah belum membayar kekurangan bea masuk dan pajak," jelas Anwar kepada detikFinance, Minggu (13/12/2009).

Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yanti Sukamdani mengatakan para pengelola restoran dan hotel sulit mendapatkan minol, terlebih lagi harga minol yang tinggi banyak dunia usaha mengurangi stoknya. Setidaknya pelaku usaha restoran dan hotel di beberapa kota seperti Medan, Jakarta, Surabaya dan Denpasar telah mengeluhkan masalah ini. (hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads