BPH Migas Tentukan Nasib AKR dan Petronas 21 Desember

BPH Migas Tentukan Nasib AKR dan Petronas 21 Desember

- detikFinance
Selasa, 15 Des 2009 11:47 WIB
BPH Migas Tentukan Nasib AKR dan Petronas 21 Desember
Jakarta - BPH Migas akan menentukan kelanjutan nasib PT Petronas Niaga Indonesia dan PT Aneka Kimia Raya Corporindo sebagai calon pendamping PT Pertamina (Persero) dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tahun 2010, pada 21 Desember mendatang.

Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi kesiapan infrastruktur penyaluran BBM milik Petronas dan AKR.

"Hasilnya kami putuskan 21 Desember dan pada 23 Desember 2009 dalam sidang komite penetapan pelaksana PSO 2010," ujar Tubagus dalam pesan singkatnya, Selasa (15/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus mengakui, pihaknya memang telah memundurkan jadwal penyelesaian verifikasi di lapangan dari 14 Desember menjadi 17 Desember mendatang.  Tim  BPH Migas akan memeriksa fisik penyalur di Sumatera utara, Lampung, Kalimantan barat dan Kalimantan Selatan hingga tenggat waktu yang sudah ditetapkannya.

"Verifikasi tidak bisa dilakukan sehari karena lokasinya sangat remote," ungkapnya.

Sebelumnya, BPH Migas telah menetapkan tiga perusahaan yaitu PT AKR Corporindo, PT Shell Indonesia, dan Petronas untuk mendampingi Pertamina  distributor BBM PSO tahun depan. Para calon pendamping Pertamina tersebut diberi waktu hingga 14 Desember untuk membangun infrastruktur pendistribusian BBM miliknya.

Dari ketiga calon pendamping tersebut, hanya Petronas dan AKR yang menyatakan kesiapan dan Shell menyatakan mundur dari bursa calon pendamping tersebut.

Rencananya AKR akan menyalurkan 109.162 KL per tahun di Medan, Deli Serdang, Binjai, Metro Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Bandar Lampung, Pontianak, dan Banjarmasin.

Sementara Petronas akan menyalurkan Mogas 88 di 4 SPBU sebesar  20.440 KL per tahun atau 56 KL per hari di Medan.

(epi/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads