Demikian disampaiKan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan di sela-sela laporan analisa 'Doing Business in Indonesia 2010' di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2009).
"Sudah ada reformasi di beberapa kementerian, masih jalan dan terus Menpan lakukan dan sesuai target, di 2010 sudah bisa selesai," papar E.E. Mangindaan.
Pada tahun 2011, giliran reformasi birokrasi dilakukan di tingkat daerah. Sebagai pilot project, akan ada 5 sampai 10 kota yang menjadi prioritas untuk pembenahan tata kelola pelayanan publik. Namun sayang, Mangindaan tidak menjelaskan rinci kota mana yang menjadi prioritas.
"Akan ada sekitar 5 - 10 kota, termasuk juga kabupaten, propinsi. Namun mana saja kotanya masih tergantung oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ujarnya.
Lanjutnya, untuk setiap pulau yang ada di Indonesia, dapat dipastikan akan terwakili satu daerah. "Mungkin untuk Sumatera pilot project bisa dimulai di Sumatera Utara," ujarnya.
Ia melihat, reformasi birokrasi masih terkendala karena terjadi tumpang tindih aturan. Aturan yang berlaku saat ini, antara Undang-Undang (UU) pelayanan publik, dengan UU lain justru menghambat percepatan reformasi.
"Masih ada permasalahan di tingkat bawah, namun akan dibenahi sambil jalan. Kami tidak melihat output dari penerapan birokrasi yang baru hasil reformasi, tapi outcome atau respon dari masyarakat," tambahnya.
Mangindaan mengakui, dengan belum seragamnya reformasi birokrasi di daerah, menyebabkan investasi dan pertumbuhan ekonomi pun tidak merata.
Namun Kementerian tidak bisa berbuat banyak, kecuali membantu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengawal aparatur negara di tiap daerah guna mengefektifkan investasi yang ada.
(wep/dnl)











































