Demikian harapan yang diutarakan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UMKM Sandiaga S. Uno saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2009).
Ia menuturkan Indonesia dapat saja memperbaiki peringkat kemudahan berbisnisnya jika saja penerapan reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan target.
Data 2008/2009 yang dimiliki International Finance Corporation (IFC) bersama Bank Dunia, saat ini Indonesia berada pada posisi 122 dalam kemudahan berinvestasi. Masih sedikit berada di atas India dan Filipina yang masing-masing berada di posisi 133 dan 144. Namun negara ini jauh tertinggal dibandingkan China (89) dan Vietnam (93). Apalagi dengan Singapura (1), Thailand (12), dan Malaysia (23).
"Kita seharusnya bisa berada di 20 besar, kan kita sudah masuk dalam G-20. Mudah-mudahan peringkat nasional akan jadi 20 besar di 2011 nanti," kata Sandiaga.
Dari 3 kategori utama, yaitu pendirian usaha, pengurusan perizinan mendirikan usaha, dan mendaftarkan properti. Indonesia sebenarnya telah mengalami perbaikan peringkat dari 129 menjadi 122, atau naik 7 level pada September 2009 lalu.
Namun itu saja tidak cukup. Lanjutnya, perlu terus dilakukan perbaikan birokrasi agar iklim investasi Indonesia tumbuh baik dan dampaknya peringkat 'Doing Business ' juga terdongkrak.
"Dengan perbaikan peringkat, berarti indikasi bahwa reformasi telah berjalan. Untuk UMKM sangatlah penting, karena modal kita paling kecil tapi harus terpangkas oleh biaya birokrasi dan waktu yang lama," tambahnya.
Tiga kriteria penilaian dalam survei yang dilakukan IFC, menjadi kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi kalangan menengah atas (UMKM).
"Saya baru saja baca dengan detil report IFC. Dan saya rasa ini akan bermanfaat bagi kita, karena laporannya improve dan mendalam," tegasnya.
(wep/dnl)










































