Menurut Direktur Utama PPA Boyke Mukijat, pemberian kredit ini merupakan upaya penyehatan dan penyelamatan oleh pemerintah melalui PPA terhadap PT Pal.
"Fasilitas pinjaman ini sebagian merupakan pembiayaan bilateral antara PPA dan Pal dan sebagian lainnya merupakan pembiayaan bersama dengan bank BUMN," katanya usai melakukan penandatangannya kerjasama di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
Menurutnya, jangka waktu pembiyaan pembangunan 10 kapal disesuaikan dengan penyerahan masing-masing kapal kepada pembeli dengan periode terpanjang di
September 2011.
Sementara untuk pembiayaan korporasi dialokasikan antara lain untuk tambahan modal kerja divisi pemeliharaan dan perbaikan kapal dan rekayasa umum, talangan selama masa transisi, biaya pengeluaran barang dari pelabuhan dan pembayaran sebagian utang cost project .
"Dalam penarikan dana pinjaman untuk restrukturisasi ini, PPA dibantu BPKP dalam melakukan verifikasi atas permohonan penarikan dan penggunaan dana pinjaman," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, penandatanganan antara dua perusahaan pelat merah ini merupakan langkah pertama revitalisasi industri alutsista sesuai dengan perjanjian antara Departemen Pertahanan dan Kementerian Negara BUMN.
"Sebagai langkah pertama, diharapkan bisa menjadi contoh untuk revitalisasi seluruh industri alutsista berikutnya," kata Mustafa. (ang/dnl)











































