Bea Cukai Bantah Ada Penyelundupan Beras 193.750 Ton

Bea Cukai Bantah Ada Penyelundupan Beras 193.750 Ton

- detikFinance
Selasa, 06 Apr 2004 15:04 WIB
Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai membantah adanya penyelundupan beras sebanyak 193.750 ton dari Thailand sejak pelarangan impor beras yang dimulai 20 Januari 2004 lalu. Kalaupun ada penyelundupan diyakini jumlahnya tidak lebih dari 30.000-50.000 ton."Angka itu darimana, kapal apa yang bawa, siapa yang kirim dan ditujukan kepada siapa. Itu kan besar (jumlahnya) sehingga bisa kita telusuri," tegas Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurahman di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/4/2004).Penyelundupan sebesar itu menurutnya tidak mungkin terjadi sebab sejak 20 Januari lalu Menperindag telah mengeluarkan keputusan pelarangan impor beras sebelum, pada masa dan setelah panen.Pihak Bea cuaki sendiri terus melakukan pencegahan sesuai keputusan Menperindag dimana jika pada periode tersebut ada beras yang masuk pihaknya akan melakukan pencegahan."Sekarang ini untuk kasus-kasus beras sementara kecil-kecil. Biasanya hanya untuk memenuhi kebutuhan di daerah-daerah perbatasan. Ya paling-paling 30.000 ton tidak sampai ratusan ribu. Biasanya di daerah perbatasan Riau atau Kalimantan. Tapi tidak ada yang mencapai raturan ribu ton," ujarnya.Seperti diketahui sebelumnya Ketua HKTI Siswono Yudhohusodo mengungkapkan bahwa sejak Januari-Maret 2004 telah terjadi penyelundupan beras impor sebanyak 193.750 ton dari Thailand.Bahkan Siswono mengungkapkan beras yang dikirim dari Thailand mencapai 600.000 ton karenanya kebijakan pelarangan impor beras yang dimulai sejak 20 Januari 2004 lalu dinilainya sudah tidak efektif lagi. Bea dan Cukai dianggap tidak mampu memberantas penyelundupan.Sementara pada kesempatan itu Eddy mengungkapkan saat ini ada sebanyak 8.500 ton beras di pelabuhan Sorong yang dicegah oleh kantor Bea dan Cukai yang didesak oleh Pemda setempat untuk diizinkan keluar.Desakan Walikota Sorong dilakukan pada 2 April lalu yang meminta agar beras itu dikeluarkan secara paksa dengan alasan stok beras di Sorong tidak ada lagi.Pihak Bea dan Cukai sejauh ini belum meluluskan permintaan itu dengan alasan yang bisa memberikan dispensi mengeluarkan beras itu adalah Menperindag. "Tapi ada perlawanan dari Pemda agar sekarang juga dikeluarkan secara paksa 8.500 ton beras itu," terangnya."Saya sudah lapor ke Menperindag bahwa ada keinginan dari Pemda. Kita belum tahu jawabannya," imbuh Eddy.Selain itu Bea dan Cukai juga mencegah sebanyak 7.234 ton beras yang diimpor oleh World Vision International dan World Food Program untuk kepentingan sosial mengingat impor itu dilakukan saat pelarangan impor beras. Beras itu sekarang di tahan di Pelabuhan Tanjung Priok.Penyelundupan GulaSementara itu mengenai penyelundupan gula, Eddy mengakui setiap hari pihaknya selalu menemukan 1-2 kapal yang melakukan penyelundupan gula ke Indonesia dengan jumlah yang mencapai puluhan ribu ton dimana sebagian sudah diserahkan ke Menperindag mengingat penyelundupan itu menyangkut perdagangan antarpulau."Untuk mencegah penyelundupan ini kita sudah kerahkan segala daya, saya minta masyarakat bersama-sama dengan kita jika ada penyelundupan harus dilaporkan," katanya.Pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mencegah penyelundupan dan terus melaporkan masalah ini ke tim Kepres 54. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads