PLN Gencarkan Pemberantasan Pencurian Listrik

PLN Gencarkan Pemberantasan Pencurian Listrik

- detikFinance
Sabtu, 26 Des 2009 10:25 WIB
PLN Gencarkan Pemberantasan Pencurian Listrik
Jakarta - PT PLN (persero) Distribusi Jakarta dan Tangerang akan meningkatkan upaya pengurangan tingkat kehilangan daya listrik dari pembangkit ke konsumen (losses ) khususnya dari praktek-praktek pencurian listrik hingga ke titik minimal.

Sebelumnya Dirut PLN yang baru Dahlan Iskan telah menandatangani kontrak kerja dengan Menneg BUMN salahnya satunya mengurangi losses listrik secara nasional dari 10% menjadi 8,5% hingga 2014.

General Manager PLN Disjaya dan Tengerang Purnomo Willy mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dan melakukan peremajaan peralatan pengukuran yang usianya sudah uzur dalam rangka mengurangi tejadinya losses listrik.

"Untuk tahun 2010 kita insentifkan lagi, itu kita sudah lakukan ini semua, hanya tinggal tingkatkan pengawasan, termasuk kepada pelanggan skala besar," kata Willy dalam pesan singkatnya kepada detikFinance , Sabtu(26/12/2009).

Willy menjelaskan melalui operasi P2TL selama setahun ini, ia mengklaim telah berhasil menurunkan tingkat losses listrik di Jakarta  sebesar 9,01% pada posisi bulan November, padahal pada  awal tahun 2009 masih mencapai 10,1%.

"Sebenarnya kalau losses di bawah 9% lebih pada hal teknis sebesar 7%, sisanya pencurian dan masalah administrasi," katanya.

Dari pelanggan Jakarta dan sekitarnya yang mencapai 3,5 juta pelanggan, menurut Willy sebanyak 92% adalah pelanggan rumah tangga sedangkan sisanya adalah pelanggan industri, bisnis, dan perkantoran.

Ia memperkirakan ada kurang lebih sebanyak 3-4% pelanggan di Jakarta yang diduga terjadinya kelainan penggunaan listrik, baik tidak disengaja maupun disengaja termasuk melakukan pencurian listrik. Sementara tingkat losses listrik yang dipicu oleh faktor teknis lebih dipicu oleh jaringan kawat listik dan proses penyusutan di trafo-trafo PLN.

Sementara itu Manager PLN Area Pelayanan Pondok Ungu Lasiran mengatakan selama periode November-Desember 2009 pihaknya telah menertibkan banyak pelanggaran bagi para pelanggan industri, bisnis, dan rumah tangga. Di antaranya pasar malam dan hunian liar yang sebagian besar menggunakan listrik secara illegal.

Dikatakan Lasiran selama bulan November hingga Desember  2009 penertiban telah di lakukan di beberapa pasar malam di antaranya Pasar Candra Baga dan Pasar 
Malam Harapan Indah Bekasi. Dari kedua pasar tersebut didapatkan jumlah  sebanyak 281 kios yang menggunakan listrik secara illegal.

Sementara untuk daerah-daerah hunian liar telah di tertibkan sebayak 3 lokasi dengan total pelanggan liar yang berhasil ditertibkan sebanyak 231 pelanggan telah resmi menjadi pelanggan selama bulan November hingga Desember. Beberapa lokasi antara lain Jalan Reformasi Jakarta Utara, Kampung Tanggul Bekasi, Kampung Telar Taruma Jaya Bekasi.

"Kerugian yang berhasil diselamatkan akibat pemasangan ilegal tersebut  sekitar Rp 329 juta," katanya.

Dikatakannya upaya penertiban akan terus dilakukan mengingat di kawasan Jakarta Timur masih banyak daerah-daerah yang rawan pencurian listrik.

Lasiran menjelaskan salah satu tujuan dari penertiban ini adalah di antaranya menghindari terjadinya kebakaran akibat adanya pemasangan jaringan yang tidak standar di masyarakat termasuk menekan losses listrik dan lain-lain.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads