Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Mardiasmo saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian siang ini (28/12/2009).
"Realisasi 99,5% jadi hanya 0,05% kecil sekali. Dulu kan 95% sekarang 99,5%, jadi kecil sekali," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan keberhasilan dari penyaluran 4 kali menjadi 3 kali," ujar Mardiasmo.
Namun, Mardiasmo menyatakan pencapaian realisasi belum bisa mencapai 100% karena ada beberapa daerah yang belum mendapat DAK. Hal ini, ungkapnya, disebabkan pemerintah daerah yang belum menyiapkan persyaratan penerimaan DAK sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Hanya beberapa daerah yang memang terpaksa tidak disalurkan tapi sedikit sekali. Mungkin karena persiapan daerahnya yang tidak bisa melaksanakan sesuai ketentuan Menteri Keuangan. Sudah diberi batas waktu tapi dia tidak bisa cairkan," ujar Mardiasmo.
(nia/qom)











































