Industri Sepatu Siap 'Menangis' Hadapi AFTA

Industri Sepatu Siap 'Menangis' Hadapi AFTA

- detikFinance
Selasa, 29 Des 2009 16:15 WIB
Industri Sepatu Siap Menangis Hadapi AFTA
Jakarta - Menjelang awal tahun 2010, industri sepatu dalam negeri menyiapkan diri dengan lonjakan impor produk asal China. Dengan penerapan pembebasan bea impor, industri sepatu dalam negeri diperkirakan akan menangis.

Menurut Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Eko Nugroho, kebijakan pembebasan bea impor antara Indonesia dengan China sangat merugikan. Terlebih untuk industri sepatu dalam negeri.
Indonesia, sampai saat ini belum bisa menyaingi harga produksi sepatu asal China. Untuk produktifitas tenaga kerja pun, Indonesia masih jauh tertinggal. Menurutnya, angkatan kerja Indonesia hanya 60% dari yang warga China miliki.

"Produksi sepatu China US$ 2. Bagaimana ini bisa tersaingi oleh kita. 90% pelaku industri kita adalah di sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Harga produksi sulit untuk menyaingi," katanya kepada detikFinance di kantornya Jalan Gator Subroto, Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Dari hasil studi yang LIPI lakukan, pengrajin sepatu asal Cibaduyut, Bandung, sudah mengeluh dengan sepinya pembeli. Ini termasuk angka penjualan yang semakin menurun. Hal yang sama juga diakui pengrajin alas kaki asal Surabaya.

"Bahkan, saat ini mereka sudah mengkombinasikan produk sepatu lokal dengan produk asal China. Belum AFTA dengan China saja, kita sudah kedatangan banyak produk ilegal. Sulit untuk bersaing," ujarnya.

Dengan analisa sederhana, lanjutnya, Indonesia dinilai belum siap jika harus head-to-head dengan China. "Ekspor kita ke China didominasi oleh produk Migas (minyak, gas alam). Sedangkan China kirim barang ke Indonesia, produk-produk non migas, produk jadi, seperti sepatu, garmen, dan lain-lain," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, saran Agus, yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan meminimalkan produk ilegal yang masuk ke dalam negeri. Selain itu, kebijakan non tarif lainnya adalah, penerapan standar produksi nasional, dan pelabelan produk UMKM.

"Ini bukan hambatan tarif ya. Namun ini bentuk lain untuk menjaga produk dalam negeri. Minimalkan produk ilegal, juga penerapan standar produksi. Label juga telah dilakukan di industri kecil, dan Badan POM, khusus untuk produk-produk obat dan makanan," paparnya.

Penerapan sertifikasi halal juga jadi cara ampuh untuk memproteksi produk dalam negeri. Seluruhnya untuk mengantisipasi lonjakan impor yang kemungkinan besar terjadi awal Januari 2009. (wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads