Tak Ada Rapelan Kenaikan Gaji Guru di 2010

Tak Ada Rapelan Kenaikan Gaji Guru di 2010

- detikFinance
Rabu, 30 Des 2009 12:52 WIB
Tak Ada Rapelan Kenaikan Gaji Guru di 2010
Jakarta - Pemerintah memastikan tambahan kenaikan gaji guru sebesar Rp 250 ribu akan mulai rutin dibayarkan di tahun 2010. Kenaikan gaji tidak akan dirapel layaknya di tahun 2009.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo saat ditemui di Departemen Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, siang ini (30/12/2009).

"Tahun depan tetap ada, jumlahnya sama Rp 250 ribu per bulan dan akan dibayarkan tiap bulan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardiasmo menambahkan sebelumnya pemerintah telah mencairkan rapel guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) sebesar Rp 4,57 triliun. Rapel ini merupakan kekurangan gaji guru daerah selama tahun 2009. Pencairannya, jelas Mardiasmo, baru dilakukan bulan Desember ini karena peraturan yang terkait baru selesai pada bulan ini.

"Itu kemarin Desember sudah turun karena peraturan presidennya juga baru keluar Desember kemarin terus Peraturan Menteri Keuangan juga sudah keluar,," ungkapnya.

Menurut peraturan Presiden, lanjutnya, gaji guru daerah tahun ini minimal Rp 2 juta. Besaran rapel yang diterima tiap bulan sebesar Rp 250 ribu, sehingga total rapel yang diterima sebesar Rp 3 juta dalam setahun.

Mardiasmo mengaku tak ingat jumlah guru daerah yang mendapatkan rapel. Namun total anggaran pemerintah untuk rapel mencapai Rp 4,57 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Herry Purnomo mengaku telah mencairkan dana rapel kepada Pemerintah Daerah.

"Waktu pemberiannya ke guru terserah masing-masing Pemda," ujar Herry.

(nia/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads