Demikian disampaikan Sri Mulyani pada Temu Wicara Para Pelaku Pasar Dengan Menteri Keuangan RI di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (30/12/2009).
Sri Mulyani menjelaskan, tahun 2009 bukanlah tahun yang mudah bagi pemerintah karena perekonomian diliputi ketidakpastian akibat krisis. Pemerintah pun mengantisipasinya dengan menyiapkan pasal khusus dalam UU APBN.
Pasal khusus itu memperbolehkan memberi kewenangan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai hal apabila perekonomian menghadapi krisis sistemik.
"DPR saja sangat baik sama saya sehingga mengesahkan pasal tersebut," ujarnya.
Mantan Direktur IMF ini mengaku tidak percaya saat DPR mengesahkan UU APBN 2009 pada Oktober 2008 lalu, dimana di dalamnya memuat pasal khusus tersebut.
"Saya sendiri tidak percaya dewan memberikan (pasal tadi) seperti itu, atau secara begitu saja, blanket begitu saja. Dimana diberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengantisipasi mencegah krisis jika muncul dan semua biaya bisa ditanggung. Ini diakui dan disetujui DPR bahwa saat itu krisis," urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengungkapkan rasa senangnya karena bursa saham Indonesia ditutup dalam suasana yang ceria. Meskipun pada tahun sebelumnya banyak yang tidak gembira karena nilai akumulasi kekayaannya hilang akibat kontraksi di pasar modal.
"Tapi sekarang ditutup dengan lebih meriah. Namun akhir tahun saya yang susah, disalahkan waktu itu menangani krisis, dengan menangani Bank Century," pungkas Sri Mulyani.
(qom/ang)











































