"Untuk security suplai kita bisa beli LNG dari luar negeri," ujar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono di Gedung Departemen ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (31/12/2009).
Purwono menyatakan opsi mengimpor LNG ini mungkin dilakukan jika pasokan gas dari dalam negeri tidak dapat memenuhi kebutuhan pembangkit-pembangkit berbahan bakar gas di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwono menyebutkan salah satu negara yang akan mengimpor LNG ke Indonesia yaitu Qatar.
"Mereka tawarkan harga yang cukup bersaing," ungkap dia.
Pada Kesempatan yang sama, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo menyatakan, impor LNG boleh dilakukan dan tidak dilarang Undang-undang.
"Tapi infrastrukturnya harus menunjang dan keekonomiannya harus lebih baik," ungkap dia.
Evita mengakui, saat ini Indonesia masih kekurangan pasokan gas hingga lapangan-lapangan gas baru bisa dikembangkan.
"Sebenarnya ada beberapa lapangan yang bisa dikembangkan tapi itukan butuh waktu, padahal kita butuh cepat," ungkapnya.
Evita juga membenarkan saat ini pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan Qatar terkait hal tersebut.
"Iya sudah. Mereka sudah bersedia untuk memprioritaskan Indonesia," tandasnya.
(epi/qom)











































