Pasalnya, masih ada beberapa prosedur legal yang harus dilalui oleh Geo Dipa Energi sehingga tidak akan dimungkinkan akan menjadi perusahaan plat merah yang terpisah dari dua BUMN itu di akhir tahun 2009.
Demikian dikatakan oleh Direktur Utama Geo Dipa Energi Praktimia Semiawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/12/2009).
"Kita memang menargetkan untuk jadi BUMN akhir tahun ini, namun ternyata masih ada prosedur legal yang harus dilalui," ujarmya.
Namun Praktimia enggan menjelaskan lebih lanjut prosedur legal tersebut. Ia memperkirakan awal tahun 2010 nanti Geo Dipa Energi sudah akan berstatus sebagai BUMN.
Sebelumnya Praktimia menyatakan, tujuan Geo Dipa Energi dijadikan BUMN yaitu supaya memfokuskan diri pada pengembangan panas bumi di Indonesia, termasuk juga masalah pendanaan untuk aksi korporasinya.
"Masalah terpentingkan pendanaan. Sebenarnya yang mau danain banyak, namun saking banyaknya sulit terkoordinir. Jika Geo Dipa jadi BUMN maka itu bisa lebih tertampung," jelasnya.
Praktimia menjelaskan, jika Geo Dipa dijadikan BUMN maka pemerintah harus mengambil alih 55 persen saham baik dari Pertamina maupun PLN. Saat ini, Pertamina memiliki 67 persen saham Geo Dipa Energi, sementara sisanya dimiliki PLN dengan equity (modal) Rp 1,4 triliun dan total aset sekitar Rp 1,6 triliun.
"Itu ada mekanisme dan aturannya, yang mengurusnya kantor (Kementerian) BUMN," tandasnya.
PT Geodipa Energi merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PLN dan Pertamina yang berdiri sejak 2002 bergerak dalam bidang usaha Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Saat ini, perseroan mengelola proyek PLTP di Dieng dan Patuha.
(dru/ang)











































