Rencananya sebelum tahun 2009 berakhir, revisi aturan itu sudah selesai. Namun hingga memasuki tahun 2010 hasil kesepakatan kedua negara belum tercapai.
"Baru kita bisa selesaikan tahun 2010 ini," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (5/1/2010)
Gusmardi mengatakan pihak Indonesia sudah lama mengirim proposal draft mengenai revisi itu namun sampai saat ini belum mendapat respon dari pihak Malaysia.
Salah satu draft proposal yang telah disampaikan oleh Indonesia adalah mengenai batas belanja maksimal yang diusulkan naik dari sebelumnya maksimal 600 ringgit per pas menjadi 1.500 ringgit per pas.
"Kita sudah kirim draft-nya. Kita hanya tinggal tunggu mereka saja. Kalau dari kita nggak ada masalah," katanya.
Kerjasama wilayah perbatasan kedua negara prinsipnya untuk memberikan kemudahan kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjanjian perdagangan wilayah perbatasan RI-Malaysia telah ada sejak tahun 1967, kemudian pada tahun 1970 dilakukan revisi pertama dan dilakukan revisi kedua pada tahun 1994 hingga sekarang akan diajukan draft revisi.
(hen/dnl)










































