"Yang mengalami penurunan adalah produk mainan anak-anak dari terutama dari RRT," kata Mari dalam acara konferensi pers di kantornya, Kementerian Perdagangan, Selasa (5/1/2010).
Sayangnya Mari tidak menjelaskan berapa besar penurunan tersebut, namun jika memang itu terjadi maka ini merupakan kabar baik bagi industri mainan anak-anak di dalam negeri yang selama ini banyak diserbu oleh produk-produk mainan China.
Sementara itu mengenai imbas lainnya dari permendag No.56 tahun 2008 ini yaitu mulai teraturnya importasi dari 5 produk tertentu seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, mainan, makanan minuman, dan alas kaki.
"Akhirnya terjadi adalah yang lewat pelabuhan lain di 2008 sebesar 7%, tahun 2009 sebesar 5,9%. Jadi di luar itu semua melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut," katanya.
Selain itu kata Mari dengan adanya Permendag No.56, pola importasi dan importir semakin terekam jelas oleh Depdag. Sehingga akan semakin menekan risiko masuknya
impor barang-barang illegal dari kelima produk itu bisa lebih ditekan.
Saat ini saja kata dia sudah banyak sektor yang merasakan dampak positif dari aturan tersebut. "Kita akan terus perbaiki dan sempurnakan," katanya.
(hen/dnl)










































