Stimulus Tak Terserap Penuh, Anggaran Kementerian Dipangkas

Stimulus Tak Terserap Penuh, Anggaran Kementerian Dipangkas

- detikFinance
Rabu, 06 Jan 2010 17:08 WIB
Stimulus Tak Terserap Penuh, Anggaran Kementerian Dipangkas
Jakarta - Menneg PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan akan memberikan sanksi kepada kementerian/lembaga yang tak mampu merealisasikan serapan anggaran stimulus (infrastruktur) secara penuh. Sesuai dengan UU APBN 2010 sanksi diberikan berupa pemangkasan anggaran sebesar prosentase yang tak terpenuhi pada tahun ini

"Kalau sanksinya sesuai UU APBN. Nanti dikurangi sebesar dana stimulus yang tidak diserap oleh K/L (kementerian/lembaga) terkait. Nanti kan di APBN-P 2010," kata Armida di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2010).

Misalnya jika ada kementerian yang hanya merealisasikan sebesar 97% maka sisa yang tak terealisasi sebesar 3% akan menjadi pemotong anggaran kementerian tersebut pada tahun anggaran 2010 ini

Seperti diketahui program stimulus yang dianggarkan pada tahun 2009 sebesar Rp 12,2 triliun, dimana secara total hanya terserap 94%.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait sanksi bagi kementerian/lembaga yang tak mampu menyerap stimulus tahun 2009 sedang disiapkan mekanisme sanksinya.

"Nanti ada mekanisme, sedang kita atur," kata Sri Mulyani.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads