Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah di Bawah Rp 100 Juta Boleh Tanpa Tender - detikFinance Rabu, 06 Jan 2010 18:10 WIB Jakarta - (hen/dnl) Infografis Lainnya Infografis Strategi ASN Persiapkan Masa Pensiun Infografis Mengenal Etanol dan Keunggulannya sebagai Bahan Campuran BBM Infografis Kinerja LPS Triwulan II 2025: Simpanan Tembus Rp 9.550 T