Hal ini disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo saat ditemui di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu (6/1/2010).
Meski begitu, Mardiasmo menyatakan tahun 2009 jumlah daerah yang belum menyerahkan tersebut sudah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kepatuhan provinsi terhadap penyerahan Perda APBD ke pemerintah pusat makin meningkat," katanya.
Mardiasmo mengatakan pihaknya sudah menghubungi Gubernur ketiga daerah tersebut dan mereka berjanji akan menyerahkan APBD 2010 itu pada bulan Januari ini. "NAD dan Papua Barat DPRD-nya baru dibentuk. Badan Anggaran Daerahnya juga baru dilantik. Jadi tetap harus dibahas di DPRD baru," ujarnya.
Mardiasmo menilai daerah yang menyerahkan APBD secara tepat waktu semakin meningkat.
Pada tahun 2007, lanjutnya, daerah yang menyerahkan APBD 2008 sebelum tutup tahun 2007 sebanyak 11 provinsi. Kemudian, pada 2008, jumlah daerah yang menyerahkan APBD 2009 tepat waktu meningkat jadi 13 provinsi. Lalu, pada tahun 2009 daerah yang menyerahkan APBD 2010 meningkat jadi 16 provinsi.
"Ini jadi salah satu kriteria untuk mendapatkan insentif, selain Laporan Keuangan Daerah yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini memberikan impact yang cukup positif," ungkapnya.
Mardiasmo juga menilai pengajuan APBD sudah mengalami kemajuan dan sesuai dengan koridor karena dulu penyerahan APBD pada bulan April tahun berikutnya kini membaik jadi dipercepat pada bulan Maret.
(nia/dnl)











































