US$ 6 Miliar Bisa Masuk Jika Properti Dibuka Untuk Asing

US$ 6 Miliar Bisa Masuk Jika Properti Dibuka Untuk Asing

- detikFinance
Kamis, 07 Jan 2010 12:28 WIB
US$ 6 Miliar Bisa Masuk Jika Properti Dibuka Untuk Asing
Jakarta - Potensi investasi dari dibukanya kepemilikan asing di sektor properti akan mencapai US$ 6 miliar per tahun. Kepemilikan asing dapat mendorong sektor investasi dan memajukan sektor properti di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam acara seminar Kepemilikan Properti Bagi Orang Asing, Peluang dan Tantangan, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/1/2010).

"Saya hitung-hitung minimal US$ 3 miliar per tahun, itu bisa kita dapat, tapi kalau kita lihat peluang-peluang bisa dua kali lipat (US$ 6 miliar) selama setahun," katanya.

Ia juga mengatakan banyak potensi pajak yang bisa diperoleh dari berkembangnya properti seperti penerimaan PPh bagi kontraktor, PPN, dan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan lain-lain.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) mengenai kepemilikan asing terhadap properti di Indonesia. Semua kemungkinan ide-ide tengah didiskusikan seperti batas harga, jenis properti (landed house atau strata title ), luasan kepemilikan, lokasi, jenis hak kepemilikan, dan lain-lain.

"Kalau Mei dan Juni bisa dibuka, mudah-mudahan kita bisa kejar PP ini," katanya.

Suharso mengatakan dengan adanya kepemilikan asing bagi properti di Indonesia maka bisa menekan wilayah kumuh kota-kota di Indonesia. Mengingat saat ini wilayah kota seperti Jakarta, sudah terkena fenomena Kalkuta seperti di India.

Meskipun begitu, ia berharap kepemilikan asing terhadap properti di Indonesia tidak boleh menggeser kesempatan bagi masyarakat Indonesia terutama berpendapatan kecil.

"Tapi janga lupa kita punya MPR (masyarakat pendapatan rendah) dan MPM (masyarakat pendapatan menengah)," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads