9 Bank Minati Aset BDB

9 Bank Minati Aset BDB

- detikFinance
Selasa, 13 Apr 2004 16:57 WIB
Denpasar - Sebanyak 9 bank yang terdiri dari 3 bank pemerintah dan 6 bank swasta telah menyatakan minatnya terhadap aset-aset milik Bank Dagang Bali (BDB) yang telah dilikuidasi Bank Indonesia (BI), Kamis (8/4/204) lalu.Demikian disampaikan Kepala Kantor BI cabang Denpasar, Lukman Boenjamin, dalam jumpa pers di kantornya, Jl. WR Supratman, Selasa (13/4/2004). "Untuk pengambilalihan aset BDB ke bank lain sudah ada bank yang mendekati kami. Mereka menyampaikan kesediaannya untuk mengambil alih aset dan kredit BDB. Saat ini mereka sedang menjajaki kemungkinan untuk mengambilalih kantor-kantor cabang pembantu BDB. Mereka sudah minta daftar alamat kantor dimaksud. Mereka juga sudah mengkaji apakah bisa diambilalih," papar Lukman.Disebutkan, tiga bank pemerintah yang telah mengajukan minatnya yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri. Sementara 6 bank swasta lainnya sudah melakukan pendekatan serius. "Jangan dululah," ujar Lukman ketika diminta menyebutkan ke-6 bank swasta tersebut.Ia pun mengimbau kepada bank-bank yang berminat terhadap aset BDB agar selain mengambilalih aset juga memperhatikan nasib karyawannya. "Kalau mau ngambil sekalian. Kalau ambil kantor sama aset, sekalian dengan karyawan. Jadi jangan ambil asetnya saja, gedungnya saja, tapi melupakan karyawannya. Kalau bisa pengambilalihan karyawan BDB menjadi karyawan bank yang bersangkutan," tambahnya.Lukman juga meminta kepada karyawan BDB untuk membentuk tim perwakilan agar dapat melakukan negosiasi dengan tim likuidasi BI guna membicarakan nasib mereka, seperti masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon."Perwakilan karyawan harus berjuang agar pemilik saham BDB komitmen membantu karyawan. Minimal pesangon yang didapat nantinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun perlu disadari pesangon itu belum tentu memuaskan semua pihak, tapi ini harus dinegosiasikan," tutur Lukman.Saat ini, sebanyak 50 petugas Badan Pemerika Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan verifikasi di kantor pusat BDB di Jl. Gajah Mada, Denpasar. Sementara itu, hari ini masih ada sejumlah nasabah yang mendatangi kantor pusat BDB.Tersangka Lebih lanjut, terkait kasus pelanggaran Badan Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) oleh BDB, telah ditetapkan seorang tersangka yakni Ignatius Edy Chandra. Nama itu juga dilansir sebuah surat kabar lokal di Bali.Namun ketika nama itu dikonfirmasi kepada Lukman, ia mengaku tidak mengenal. "Nama itu tidak saya kenal. Mungkin saja itu rilis dari polisi, tapi saya tidak tahu," jawabnya. Ketika detikcom mencoba mengkonfirmasi nama tersebut kepada sejumlah karyawan BDB, mereka mengaku tidak mengenal nama tersebut. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads