"Saya sudah tidak berhak lagi berbicara soal CFK. Saya sudah cabut dari sana,"kata Dahlan,kepada wartawan di Hotel Bumi Senyiur,Samarinda,Kamis (7/01/2010).
Menurut Dahlan, PLTU yang dikelola PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) itu kini ditawarkan ke sejumlah investor asing. Namun dari sekian banyak calon investor, yang menyatakan keseriusannya adalah Quvat Investment, investor internasional yang berkantor di Singapura dan juga di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT CFK yang dipimpin Zainal Muttaqin, salah satu pimpinan Jawa Pos Grup itu saat ini memiliki 60 persen saham di PLTU trsebut dan sisa 40 persennya dimiliki Pemprov Kaltim.
Dijelaskan Dahlan, banyak yang menyatakan minatnya memiliki PLTU tersebut di Kaltim. Namun Dahlan mengaku tidak ingin melanggar ketentuan etika bisnis.
"Kode etiknya, dia akan minta kita tidak menawarkannya lagi kepada orang lain. Sampai dia (Quvat) menyatakan akan meneruskan atau tidak proses jual beli itu," terang Dahlan.
Dahlan menegaskan pula, keputusannya untuk mundur tersebut adalah dalam rangka memenuhi peraturan yang tidak memperbolehkan rangkap jabatan sebagai direktur. Namun untuk kepemilikan saham, Dahlan mengaku tidak mesti melepasnya.
"Kalau tentang boleh tidaknya punya saham, saya belum tahu peraturannya karena saham itu kan termasuk kekayaan dan apakah harus saya jual? Yang jelas,sebagai direktur (PT CFK) saya harus berhenti dan saya sudah berhenti," pungkas Dahlan.
Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak mengaku belum mendengar rencana Dahlan Iskan menjual PT CFK.
"Saya baru dengar.Tapi kita dengar dulu dari pemiliknya (Dahlan Iskan) dan tentunya ada rapat pemegang saham. Belum ada penjelasan resmi. Jadi belum ada keputusan," kata Awang.
Awang sebagai orang nomor satu di Kaltim juga belum bersikap apakah akan mengikuti langkah Dahlan tersebut. Namun demikian,sambung Awang,siapapun pemegang saham utama PT CFK, Kaltim siap bekerjasama.
"Kita jadi partnership lah," tambah Awang.
(qom/qom)











































