Proses Likuidasi 52 BBO/BBKU Dimulai Pekan Depan
Selasa, 13 Apr 2004 18:40 WIB
Jakarta - Proses likuidasi 52 Bank Beku Operasi (BBO)/Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) akan dilakukan mulai pekan depan, menyusul telah selesainya audit atas 52 bank tersebut pekan ini."Kamis atau Jumat kita akan kirim surat ke BI untuk pencabutan surat izin usaha," kata Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung, saat ditemui usai rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (13/4/2004).Syaf menjelaskan, saat ini sebagian audit terhadap 52 bank tersebut memang sudah selesai. Diharapkan, pada 15 April mendatang seluruh audit sudah rampung. Sementara itu, dijelaskan Syaf, BPPN juga akan membayar kewajibannya kepada Bank BNI selaku penjamin L/C Texmaco sebesar US$ 86 juta pada pekan depan. "L/C Texmaco akan segera tuntas awal minggu depan karena transaksi ini kita yang menjamin," katanya.Lebih lanjut, mantan sekretaris KKSK itu menambahkan, BPPN telah menyetorkan Rp 1,3 triliun kepada Menteri Keaungan dalam rangka pembayaran kelebihan rekap bank.
(ani/)











































