"Kita paksakan bisa merger pertengahan tahun ini. Masa jeruk makan jeruk, pasarnya kan rebutan begitu," ungkap Deputi Kementerian BUMN Bidang Jasa dan Usaha Lainnya Muchayat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Ia mengaku pihaknya sedikit mengesampingkan rencana merger tersebut karena berkonsentrasi kepada PT Waskita Karya yang terkena masalah kelebihan pencatatan laporan keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, rencana merger tersebut sudah tidak lagi mendapat penolakan dari Departemen Kesehatan seperti sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Bersatu jilid I Siti Fadilah Supari.
"Sudah tidak ada masalah. Yang kita perlukan sekarang waktu dan persiapan khusus," katanya.
Persiapan khusus tersebut antara lain meminta persetujuan seluruh pemegang saham, karena keduanya merupakan perusahaan plat merah yang melantai di Bursa Efek Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah sudah meminta manajemen kedua BUMN itu menyewa konsultan independen dalam rencana penggabungan tersebut.
"Nanti lebih jelasnya setelah konsultan memberi masukan dan saran kepada masing-masing BUMN," imbuhnya.
(ang/qom)










































