Menkeu Teken Surat Pencekalan BDB dan Bank Asiatic
Rabu, 14 Apr 2004 11:52 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono menegaskan dirinya telah menandatangani surat pencekalan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic yang dilikuidasi Bank Indonesia (BI) Kamis (8/4/2004) lalu. Langkah ini dilakukan agar pihak-pihak tersebut tidak lari ke luar negeri."Sekarang ini suratnya sudah saya tandatangani. Memang pencekalan itu atas permintaan Bank Indonesia," kata Boediono usai pelantikan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak di gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2004).Menyangkut aset-aset kedua bank tersebut, menurut Boediono, sedang dilakukan inventarisasi dan verifikasi. Pemerintah sendiri sejak awal sudah menunjuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan verifikasi, termasuk bekerjasama dengan BI dan Unit Pelaksana Penjaminan Pemerntah (UP3).Sementara itu, lanjut Boediono, guna menghindari kerugian maka pemerintah akan berupaya memaksimalkan tingkat pengembalian aset (recovery rate).Realisasi APBNSementara itu, menyangkut realisasi APBN 2004 pada triwulan pertama, dijelaskan Boediono, masih berada di jalur yang tepat (on track), termasuk besaran defisitnya. Ditegaskan, pemerintah akan terus menjaga agar defisit anggaran tidak membengkak. Sementara itu, menyangkut penerbitan t-bond, Boediono mengaku masih tetap optimis hasilnya akan mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed). Penerbitan t-bond itu sendiri akan dilaksanakan pada 27 April mendatang dengan target indikatif Rp 3 triliun.
(ani/)











































