BP Migas Desak Total Indonesie Bayar Klaim pada Kontraktor

BP Migas Desak Total Indonesie Bayar Klaim pada Kontraktor

- detikFinance
Kamis, 15 Apr 2004 00:30 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana (BP) Migas mendesak kontraktor bagi hasil Prancis Total E&P Indonesie untuk membayar klaim dari sejumlah kontraktor lokal sejumlah US$ 7,1 juta. Namun demikian BP Migas tidak menentukan batas akhir pembayaran klaim tersebut. Klaim ini diajukan sejumlah kontraktor atas pekerjaan yang belum dibayar sejak beberapa tahun lalu."Kita minta total untuk segera membayar karena hal itu menyangkut nasib buruh yang bekerja pada kontraktor tersebut. Kita sendiri tidak menentukan batas waktunya karena sadar bahwa Total masih harus menyampaikan audit internal atas klaim tersebut, " kata Deputi BP Migas Bangun Usman Harahap.Bangun, dalam jumpa pers di kantor BP Migas, Gedung Patra Jasa, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (14/4/2004), juga menjelaskan, belum terbayarnya klaim tersebut bukan karena Total keberatan atas nilainya, melainkan karena Total Indonesie sedang diaudit oleh perusahaan induknya di Perancis.Ditambahkan Sekjen Dewan Eksekutif Federasi Serikat Pekerja Reformasi Mohammad Rodja, klaim tersebut jauh lebih kecil ketimbang klaim awal yang diajukan pihaknya sebesar US$ 18 juta. Namun angka tersebut berkurang setelah adanya negosiasi dan audit ulang dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan. Akhirnya, kedua belah pihak menyepakati angka US$ 7,1 juta."Kami sendiri terlibat dalam hal ini karena menyangkut kepentingan buruh. Jadi kalau klaim ini tidak dibayarkan pada kontraktor maka akan menimbulkan efek domino pada sub-kontraktor dan akhirnya pada buruh yang terancam PHK," katanya. (gtp/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads