KPPU Batal Menghadap Presiden

KPPU Batal Menghadap Presiden

- detikFinance
Senin, 11 Jan 2010 12:27 WIB
KPPU Batal Menghadap Presiden
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) batal menghadap Presiden SBY yang semula dijadwalkan hari ini. Pihak protokol kepresidenan mengagendakan ulang jadwal pertemuan tersebut pada Selasa (12/1/2010) pukul 13.30 di Istana Negara.

"Pertemuan KPPU-Presiden, dengan ini kami sampaikan bahwa pertemuan yang rencananya diagendakan nanti siang jam 1, ditunda besok selasa,12 januari jam 13.30," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU Ahmad Junaidi dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Senin (11/1/2010).

Junaidi menjelaskan pihak protokol kepresidenan menyatakan merubah agenda pertemuan menjadi besok, tanpa menjelaskan alasan perubahan jadwal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin presiden ada agenda lain, pihak protokol kepesiden tadi mengatakan agendanya dijadwalkan jadi besok Selasa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya pihak KPPU dengan Presiden SBY akan melakukan pertemuan pada siang ini, agenda pertemuan adalah laporan KPPU kepada Presiden mengenai kinerja KPPU tahun 2009, program 2010 dan kendala-kendala KPPU. Posisi KPPU dalam  hal ini menghadap presiden sebagai salah satu komisi negara yang bertanggung jawab langsung kepada presiden sesuai dengan pasal 30 UU No 5 tahun 1999.

(hen/dro)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads