Seperti dikutip detikFinance dari siaran pers yang dikeluarkan Garuda, Garuda berencana mulai melakukan restrukturisasi utang tersebut pada Kamis 21 Januari 2010. Disetujui juga amandemen perubahan waktu jatuh tempo surat utang tersebut dimundurkan ke Januari 2018.
Pertemuan itu juga menyepakati perubahan bunga surat utang tersebut menjadi 6 bulan LIBOR plus 1,75 persen per tahun untuk mata uang dolar AS dan 6 bulan bunga deposito plus 1,75 persen per tahun. Sehubungan dengan restrukturisasi itu akan diumumkan rencana pembelian kembali surat utang melalui mekanisme lelang yang akan diumumkan pada tanggal 13 Januari 2010.
Β
Menurut Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, perusahaan pelat merah itu sangat lega telah melakukan restrukturisasi utangnya baik dengan pemegang piutang luar negeri maupun dalam negeri.
Sebagai tahap awal restrukturisasi keseluruhan utangnya, Garuda telah melakukan pembayaran kepada PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I dan II, juga konversi utang Mandatory Convertible Bond (MCB) kepada PT Bank Mandiri (Tbk).
Emirsyah mengatakan, restrukturisasi ini akan memberikan stabilitas jangka panjang kepada kinerja dan kegiatan operasional perusahaan.
"Garuda akan terus berupaya menyelesaikan restrukturisasi utang lainnya sesegera mungkin," kata Emirsyah dalam siaran pers tersebut.
Perseroan dibantu oleh perusahaan asal SIngapura bernama N M Rothschild & Sons Limited sebagai penasehat keuangan, K & L Gates LPP sebagai penasehat hukum internasional dan Wiriadinata & Saleh yang berdomisili di Jakarta sebagai penasehat hukum dalam negeri.
(ang/dnl)










































