Demikian disampaikan Hatta usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Menurut Hatta, semua program yang direncanakan sudah berjalan dengan baik. "Dari lapangan tidak ada yang terhambat sama sekali, semua berjalan hampir 100% walaupun belum 100%," ujar Hatta.
Hatta menambahkan, sampai saat ini banyak sekali program infrastruktur yang tidak selaras dengan tata ruang dan peraturan kehutanan. Oleh karena itu, pemerintah mengusahakan penyelesaian 2 Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatasi masalah tersebut, yaitu Perpres No.36 dan Perpres No.67.
"Dengan 2 Perpres ini maka pembangunan diatur sangat baik tanpa merusak kehutanan dan tata ruang, sehingga kalau ada daerah-daerah yang dibangun menyentuh lahan hutan ada way out yang sangat baik," jelasnya.
Hatta menambahkan pada Perpres No. 36, lahan hutan bisa dialihfungsikan selagi diganti rugi dengan 2 kali jumlah lahan hutan yang dialihfungsikan.
"Lahan hutan yang dialihfungsikan diganti rugi 1x2 lahan untuk provinsi tersebut. Itu untuk melakukan penghijauan," ujarnya.
Mengenai Perpres No.67, Hatta menyatakan saat ini Perpres tersebut sudah di tangan Sekretaris Kabinet. Hatta mengharapkan pada bulan Februari, kedua Perpres ini sudah bisa efektif dilaksanakan.
"Sekarang sudah ada di Seskab, kurang dari 100 hari ini efektif, Februari sudah efektif," tegas Hatta.
(nia/dnl)











































