Permudah Administrasi, Setiap Penduduk akan Diberi SIN

Permudah Administrasi, Setiap Penduduk akan Diberi SIN

- detikFinance
Kamis, 15 Apr 2004 16:42 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menerapkan sistem Nomor Identitas Pribadi (Single Identity Number/SIN) untuk setiap penduduk Indonesia. Tujuannya, agar setiap proses administratif kependudukan tidak ada yang simpang siur."Single Identity Number itu semacam sistem ke depan bagaimana memberikan angka identitas. Jadi masing-masing penduduk di Indonesia punya nomor yang khas yang bisa digunakan untuk semua instansi, apakah pemilu, SIM, KTP dan pajak," ungkap Menteri Keuangan Boediono mengenai hasil sidang kabinet saat ditemui di gedung Depkeu, Jakarta, Kamis (15/4/2004).Namun menurut dia, realisasi penerapan SIN tersebut masih butuh waktu lama. Untuk proses pengumpulan datanya membutuhkan waktu sedikitnya dua tahun. "Itu nanti bertahap. Tahap pertama adalah menggabungkan sub-sistem dari berbagai instansi yang satu sama lain bisa saling berkomunikasi," katanya.Menurut dia, SIN ini nantinya mirip seperti halnya Social Security Number di Amerika Serikat. Dijelaskan, penerapan SIN ini tidak terlalu membutuhkan dana yang besar. "Ini hanya soal kemauan untuk saling membuka, saling menyambung satu sistem dengan sistem lainnya," ujar Boediono. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads