BI Minta Bapepam Selidiki Penerbitan NCD BDB dan Asiatic
Kamis, 15 Apr 2004 18:43 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan meminta Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk menyelidiki keterlibatan 6 perusahaan sekuritas dalam penerbitan surat berharga atas unjuk (negotiable certificate deposit/NCD) dari Bank Dagang Bali (BDB) dan Bank Asiatic. Namun demikian, ke-6 perusahaan tersebut belum dikategorikan bersalah."Enam perusahaan sekuritas itu tidak bermasalah tapi dia yang melakukan transaksi dengan dua bank (BDB dan Bank Asiatic). Apakah itu bermasalah atau tidak, ada dalam wewenang Bapepam. Mereka kita minta lakukan penelitian," kata Direktur Direktorat Pengawasan Bank I BI, Anton Torihoran, usai diskusi di Wisma Metropolitan, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/4/2004).Anton menjelaskan, ke-6 perusahaan sekuritas dimaksud adalah PT Summit Nusantara Capital, PT Semesta Indovest Securities, PT GS Capital Securities, PT Graha Lestari Utama, PT Pandu Rama Securities dan PT Graha Lestari Investama. "Kalaupun ada keterlibatan mereka, kita akan kerjasma dengan Bapepam sejauhmana mereka bertransaksi dengan baik atau tidak," imbuhnya.Dana Nasabah BDB-AsiaticSementara itu, Direktur Utama BNI Sigit Pramono mengatakan, berkaitan dengan penunjukan BNI sebagai bank pembayar dana nasabah BDB dan Bank Asiatic, maka BNI akan mengimbau kepada para nasabah tersebut untuk tidak menarik dananya melainkan tetap menyimpannya di BNI.Menurut Sigit, tambahan deposan tersebut akan memberi keuntungan tersendiri bagi BNI, meskipun pihaknya tidak meperoleh fee dari pemerintah berkaitan dengan penyaluran dana nasabah kedua bank terlikuidasi tersebut.Mengenai target berapa nasabah yang bisa ditarik, menurut Sigit, pihaknya menargetkan sebanyak mungkin. Dijelaskan, saat ini BNI tengah menyiapkan sejumlah kantor cabangnya dalam rangka penyaluran dana nasabah kedua bank itu. Sedangkan dananya masih menunggu dari pemerintah dan tidak akan ditalangi terlebih dahulu oleh pihak BNI.
(ani/)











































