Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
"Telah dibahas mengenai subsidi buat energi, karena tidak akan ada perubahan kenaikan BBM maka akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM," jelasnya.
Pemerintah memang berencana untuk mengubah asumsi harga minyak (ICP) dalam perhitungan APBN-P 2010 dari US$ 65 per barel menjadi US$ 80 per barel. Mengikuti kenaikan harga minyak dunia saat ini.
"Prioritas kebijakan pemerintah adalah melakukan stabilisasi harga karena ingin melindungi daya beli masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat secara umum. Karena itu, perlindungan kepada masyarakat dari gejolak harga komoditas menjadi keharusan," tutur Menkeu.
Selain BBM, pemerintah dalam APBN-P 2010 juga berencana untuk menaikkan subsidi listrik kepada PLN dari Rp 37,8 triliun menjadi RP 53,2 triliun, ini dikarenakan adanya perubahan dari kebutuhan bahan bakar PLN.
Meskipun begitu, Menkeu mengatakan pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan negara Rp 39 triliun dari kenaikan harga minyak.
Sementara untuk menjaga kestabilan harga pangan, pemerintah juga berencana untuk menaikan raskin dari 13 kg menjadi 15 kg per kepala rumah tangga dan juga tambahan untuk subsidi pupuk. Dimana untuk keduanya mendorong peningkatan anggaran sebesar Rp 8,2 triliun.
"Untuk subsidi pangan akan ditambahkan sekitar Rp 3,4 triliun, kemudian subsidi stabilisasi minyak goreng dan juga gula. Sedangkan pupuk akan ditambahkan anggaran agar harga pupuk stabil dan jumlahnya memadai. Jadi total untuk subsidi non energi akan meningkat dari Rp 51,3 triliun menjadi Rp 59,5 triliun. Itu adalah prioritas utama pemerintah untuk menstabilkan harga," paparnya.
(dnl/dnl)











































